Label
KKG MIS Lamgugob Gelar Bimbingan Panduan Kokurikuler Sesuai KMA Nomor 1503 Tahun 2025
Banda Aceh, 30 Juli 2026 – Kelompok Kerja Guru (KKG) MIS Lamgugob Kota Banda Aceh menggelar kegiatan Bimbingan Panduan Kokurikuler sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 pada Selasa (28/7/2026) pukul 14.00 WIB di Ruang Guru MIS Lamgugob. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh guru sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapan dalam mengimplementasikan kebijakan terbaru Kementerian Agama mengenai penyelenggaraan kegiatan kokurikuler di madrasah.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala MIS Lamgugob, Mistaruddin, S.Pd.I., M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi guru merupakan langkah penting dalam mewujudkan pendidikan madrasah yang berkualitas. Menurutnya, setiap kebijakan baru yang diterbitkan oleh Kementerian Agama perlu dipahami secara menyeluruh agar dapat diterapkan secara efektif dalam proses pembelajaran.
"KMA Nomor 1503 Tahun 2025 merupakan pedoman penting dalam penyelenggaraan kegiatan kokurikuler di madrasah. Oleh karena itu, seluruh guru perlu memahami substansi panduan ini agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif, terarah, dan memberikan dampak positif terhadap perkembangan peserta didik," ujar Mistaruddin.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Rosnidar, S.Ag., selaku Pengawas Pembina Sekolah. Dalam paparannya, beliau menjelaskan berbagai ketentuan yang terdapat dalam KMA Nomor 1503 Tahun 2025, mulai dari konsep dasar kokurikuler, tujuan pelaksanaan, perencanaan program, strategi implementasi di satuan pendidikan, hingga mekanisme evaluasi kegiatan.
Rosnidar juga memberikan contoh penerapan kegiatan kokurikuler yang dapat diintegrasikan dengan Kurikulum Madrasah. Menurutnya, kegiatan kokurikuler memiliki peran strategis dalam memperkuat karakter, mengembangkan kompetensi, serta memperkaya pengalaman belajar peserta didik melalui berbagai aktivitas yang terencana dan bermakna. Kegiatan berlangsung secara interaktif. Para guru mengikuti pemaparan materi dengan antusias.
Melalui kegiatan ini, KKG MIS Lamgugob berharap seluruh guru memiliki pemahaman yang sama terhadap implementasi KMA Nomor 1503 Tahun 2025 sehingga pelaksanaan kegiatan kokurikuler di MIS Lamgugob dapat berjalan secara terencana, sistematis, dan berkualitas.
Bimbingan ini menjadi salah satu bentuk komitmen KKG MIS Lamgugob Kota Banda Aceh dalam meningkatkan profesionalisme guru sekaligus mendukung implementasi kebijakan Kementerian Agama secara optimal guna mewujudkan pembelajaran yang lebih bermakna dan berorientasi pada penguatan karakter serta kompetensi peserta didik.
Reporter: Tim Publikasi MIS Lamgugob
Editor: Humas MIS Lamgugob
